Parik Malintang- Pemerintah Nagari Parik Malintang mengadakan bimbingan teknis (BIMTEK) untuk melakukan pembekalan kepada kelompok kerja ( POKJA) SDGs Nagari Parik Malintang Tahun 2022 pada Kamis, 30 Juni 2022. SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Goals yang berarti tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs merupakan program nasional melalui Kementerian Desa yang memiliki tujuan untuk melakukan pembangunan di desa berdasarkan data-data yang ada seperti Data Penduduk, Luas Wilayah, dan lain sebagainya. Arti kata, data yang akurat di desa dapat menjadi penunjang pembangunan yang tepat sasaran. Dalam kegiatan pembekalan ini materi disampaikan oleh Dasrul Efendi selaku TPP Kemendes Koordinator Kabupaten (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) dan Erilson, S.T selaku Pendamping Desa bidang Pemberdayaan Kecamatan Enam Lingkung. Dalam menjalankan program ini, Pemerintah Nagari membentuk Tim Pendata yang bertugas di masing-masing korong sebanyak 1 atau 2 orang tergantung cakupan kerja di masing-masing korong. Tim Pendata ini disebut Enumerator, yang mana terdapat 1 orang enumerator induk di Nagari. Keseluruhan enumerator yang terdapat di korong-korong berjumlah 21 orang. Enumerator ini diberi waktu selama 20 hari untuk melakukan pendataan di lapangan dan selanjutnya dilaporkan ke nagari melalui Website SDGs. Enumerator ini akan mulai melakukan pendataan terhitung tanggal 1 juli 2022 sampai dengan 20 Juli 2022.