Profil Nagari Parit Malintang
Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat
Tahun 2017
Nagari Parit Malintang adalah salah satu Nagari yang terletak di Kecamatan Enam Lingkung yang terdiri dari 9 (sembilan) Korong dengan luas wilayah ± 3,780 Ha / 19, 34 Km.[1] Jika dilihat dari topografi dan kontur tanah, Nagari Parit Malintang secara umum berupa persawahan dan perbukitan yang berada pada ketinggian antara 118 m s/d 150m di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 23° s/d 30° Celcius. Orbitasi dan jarak tempuh dari Nagari Parit Malintang ke Kecamatan 2 Km⊃2; dengan waktu tempuh 5 menit. Nagari Parit Malintang berada ditengah-tengah ibu kota Kabupaten Padang Pariaman, dan Nagari Parit Malintang juga merupakan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) DPRD No. 02/KEP.D/DPRD 2008 dan SK Bupati No. 02/KEP/BPP/2008, tertanggal 2 Juli 2008 dimana Ibu kota Kabupaten Padang Pariaman dipindahkan dari Kota Pariaman Ke Nagari Parit Malintang.[2]
Pola pemukiman penduduk Nagari Parit Malintang berpusat pada jalan dan memanjang. Jarak Nagari Parit Malintang dengan Ibukota Provinsi berjarak ± 40 Km atau 1 (satu) jam perjalanan. Akses yang banyak digunakan masyarakat untuk memobilisasi aktifitas mereka adalah menggunakan Jalan darat.
Nagari Parit Malintang sangat dominan dan mempunyai potensi yang cukup besar dalam menunjang perekomian masyarakat Nagari. Dari sudut geografis Nagari Parit Malintang memiliki areal pertanian seluas 2.625 Ha, yang terdiri dari Sawah 278 Ha, Tanah Kering 2.132 Ha, dan ladang seluas 215 Ha. Karena petani yang ada dalam Nagari Parit Malintang masih menggunakan pola Tradisional tentunya hasil produksi pertanian masih dalam taraf untuk memenuhi kebutuhan sehari hari petani. Hanya berkisar 2,5% masyarakat petani yang mampu mengelola lahan pertanian dengan sistem yang modern dan tentunya tingkat keberhasilannya pun jauh lebih maksimal dibanding petani yang masih mengunakan pola tradisional.
Berikut ini adalah rincian luas wilayah Nagari Parit Malintang per Korong yang dapat dilihat dalam Tabel di bawah ini sebagai berikut:
Tabel 1. Luas Wilayah Nagari Parit Malintang Per Korong
No |
Korong |
Luas Km |
1 |
Pasa Limau |
1,78 |
2 |
Pasa Balai |
3,47 |
3 |
Kampung Tangah |
1,88 |
4 |
Kampung Bonai |
3,12 |
5 |
Pasa Dama |
3,22 |
6 |
Padang Baru |
2,23 |
7 |
Pauh |
1,77 |
8 |
Padang Toboh |
0,91 |
9 |
Hilalang Gadang |
0,96 |
Total luas |
19,34 |
Sumber: Data Kecamataan dalam Angka di Tahun 2014.
Berdasarkan data di atas dapat jelaskan bahwa Korong yang memiliki luas wilayah terbesar adalah Korong Pasa Balai yaitu dengan luas wilayah 3,47 ha, dan Korong yang memiliki luas wilayah paling sedikit adalah Korong Padang Toboh adalah 0,91 ha.
Jumlah penduduk Nagari Parit Malintang pada Tahun 2015 berjumlah 6.888 jiwa, yang terdiri dari 3.441 jiwa penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan adalah 3447 jiwa. Penduduk Nagari Parit Malintang seluruhnya beragama islam dan Rincian Masyarakat Nagari Parit Malintang dapat dilihat dalam tabel di bawah ini sebagai berikut:
Tabel 2. Demografi Penduduk Nagari Parit Malintang
No. |
Uraian |
Jumlah |
Keterangan |
1. |
Kependudukan A. Jumlah penduduk B. Jumlah KK C. Jumlah penduduk laki-laki D. Jumlah penduduk perempuan E. Jumnlah Penduduk : a. 0-14 tahun b. 15 – 64 c. 65 tahun keatas |
6.888 1.714 3.441 3.447
2.433 4.236 |
|
2. |
Kesejahteraan social |
|
|
|
A. Sejahtera 1 B. Sejahtera 2 C. Sejahtera 3 D. Sejahtera 3 Plus E. Jumlah KK miskin |
268 532 446 66 237 |
|
3 |
Tingkat Pendidikan |
|
|
|
A. Tidak tamat SD B. SD C. SLTP D. SLTA E. Diploma / Sarjana |
893 746 636 815 230 |
|
4 |
Mata Pencaharian |
|
|
|
A. Buruh tani B. Petani C. Peternak D. Pedagang E. Tukang kayu F. Tukang Batu G. Tambang Batu Bata H. Penjahit I. PNS J. Pensiunan K. TNI / POLRI L. Pengusaha M. Perangkat Desa N. Pengrajin O. Industri Kecil P. Buruh Industri Q. Lain-lain |
764 529 116 210 65 79 342 21 215 101 31 15 18 - 4 - 121 |
|
5. |
Agama A. Islam B. Kristen C. Khatolik D. Hindu E. Budha F. Protestan |
6.888 - - - - - |
|
Sumber: Data Kependudukan Nagari Parit Malintang Tahun 2015
Berdasarkan tabel di atas dapat kita ketahui bahwa jumlah penduduk Nagari Parit Malintang berdasarkan Jumlah KK yaitu sebanyak 1.714 KK, dan berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial penduduk Nagari Parit Malintang paling banyak berada di Klasifikasi Sejahtera II.
Berdasarkan tingkat pendidikan, penduduk Nagari Parit Malintang banyak menempati Lulusan dari Sekolah Dasar (SD) sebanyak 893 orang kemudian disusul jumlah penduduk yang tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 815 orang. Lulusan Diploma dan Strata 1 penduduk Nagari Parit Malintang masih tergolong rendah yaitu 230 orang. Jumlah penduduk Nagari Parit Malintang berdasarkan jenis mata pencaharian masih banyak terdapat di sektor pertanian yang berprofesi sebagai Buruh Tani dan petani berjumlah 1.290 orang.
Pada bulan September tahun 2009 kondisi Nagari Parit Malintang sangat mengkhawatirkan karena Nagari Parit Malintang diguncang gempa yang mengakibatkan kelumpuhan disemua sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari pekerjaan, rumah dan keluarga terkena dampak dari bencana tersebut. Pasca Kejadian tersebut Nagari Parit Malintang mulai membangun Nagari kembali dengan secara perlahan namun pasti. Bantuan diterima dari tangan dermawan di seluruh penjuru negeri dan luar negeri untuk membantu masyarakat agar bangkit menata kehidupannya kembali.
Selain itu dengan adanya anggaran dana desa yang dianggarkan oleh pemerintahan pusat untuk setiap desa/ nagari di indonesia sangat membantu masyarakat dalam upaya pelaksanaan otonomi daerah dengan tujuan agar pembangunan disetiap lapisan masyarakat itu tepat sasaran. Pada tahun 2015, 2016, dan 2017 Nagari Parit Malintang telah menggunakan dana desa/ Nagari untuk melaksanakan berbagai bentuk kegiatan. Mulai dari kegiatan pembangunan layanan kebutuhan dasar, fisik, pemberdayaan dan pembinaan di tengah masyarakat kian disemarakkan.
Pada awal tahun 2015 Nagari Parit Malintang merupakan salah satu Nagari yang berani mengambil inisiatif dan peluang untuk penggunaan dana desa secara langsung. Hal tersebut di bawah pimpinan H. Syamsuardi, sebagai Wali Nagari Parit Malintang. Berbagai prestasi telah diperoleh dari tingkat kecamatan sampai tingkat Kabupaten Padang Pariaman, yaitu pada tahun 2015: (1) Wali Nagari Beprestasi Peringkat III se Kab. Padang Pariaman Kategori Nagari terbaik untuk pelayanan publik. (2) Pendataan Penduduk terbaik II tingkat Kecamatan Enam Lingkung. (5) Serapan Dana Terbaik tingkat Kecamatan Enam Lingkung. (6) Pelaksana pemilu terbaik untuk Kecamatan Enam Lingkung untuk kehadiran pemilih pada pemilu Pilpres dan Legislatif yang mencapai ± 98 %. (6) Nagari Penggunaan Dana Desa Perdana tingkat Kab. Padang Pariaman.
Selain itu Nagari Parit Malintang juga menjadi kunjungan kedua kalinya oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Tahun 2006 dan pada kunjungan keduanya Kunjungan Presiden Republik Indonesia yaitu Joko Widodo pada tahun 2015 dalam rangka peletakan batu pertama dalam pembangunan Laga-laga[3] Nagari Parit Malintang dan peninjauan penggunaan dana desa dalam kegiatan pembangunan fisik yaitu jalan dan sebagainya.
Pembangunan Laga-Laga Nan Bapaneh merupakan salah satu kegiatan pembangunan yang dibiaya dari dana desa. Dalam pelaksanaan pemabangunan laga-laga tersebut juga melibatkan swadaya masyarakat sebagai partsipasi membangun desa/ Nagari.
Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, dan beserta rombongan kabinet kerja pada tahun 2015. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Pusat, Propinsi baik dikalangan sipil maupun militer serta dihadiri juga oleh Bupati Padang Pariaman beserta jajarannya dan tokoh masyarakat Nagari Parit Malintang.
Kantor Nagari Parit Malintang terletak di Korong Pasa Balai tepatnya di Jalan Raya Padang – Bukittinggi Km 40. Kantor Nagari Parit Malintang memiliki gedung 2 (dua) lantai. Lantai pertama terdiri dari ruang kerja sekretaris Nagari, ruang kerja kepala urusan umum, kepala urusan pemerintahan, kepala urusan kesejahteraan rakyat dan kepala urusan pembangunan serta ruangan staf pelayanan, dan lantai 2 (dua) terdapat ruangan Aula Pertemuan Nagari Parit Malintang, Ruang Kerja Kerapatan Adat Nagari Parit Malintang, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Pelayanan masyarakat di Nagari Parit Malintang dimulai pukul 08:00 – 15:00 wib. Hari kerja Nagari Parit Malintang yaitu hari senin sampai hari jumat. Bukan itu saja pelayanan publik di Nagari Parit Malintang juga dibantu dengan keberadaan petugas keamanan yang bertugas di wilayah Nagari Parit Malintang yaitu Bhabinkantibmas dari Kapolsek 2 X 11 Enam Lingkung dan Petugas Babinsa dari Koramil 004 Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung. Selain itu Pelayanan di Nagari Parit Malintang juga melibatkan Pendamping Desa P3MD Kecamatan Enam Lingkung. Pendamping desa membantu pemerintahan nagari di bidang perencana hingga pelaksanaan APB Nagari Parit Malintang.
Gambar 2. Gedung Kantor Nagari Parit Malintang Tahun 2017
Dalam upaya melayani masyarakat dalam urusan surat-menyurat Nagari Parit Malintang menyediakan tenaga 2 (dua) orang staf pelayanan untuk mengakomodir semua kebutuhan masyarakat sepanjang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Setiap masyarakat yang mengurus berbagai surat mulai dari surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili, SIUP, surat keterangan usaha, dan surat keterangan lainnya. Harus memenuhi standar operasional prosedur pelayanan administrasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk menyiapkan berkas yang harus dipenuhi sebelumnya. Hal ini akan mempersingkat waktu/ durasi proses pelayanan sehingga efektif dalam melayani masyarakat. Untuk menjalankan proses tersebut Pemerintahan Nagari Parit Malintang menetapkan SOP Pelayanan yang harus di penuhi oleh si pemohon/ masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi di Kantor Nagari Parit Malintang mencakup 17 (tujuh belas) jenis pelayanan yaitu (1) Surat Nikah, (2) Membuat Kartu Keluarga, (3) Membuat Kartu Keluarga Baru, (4) Penambahan Anggota Keluarga Pada KK, (5) Surat Pindah, (6) Akta Kelahiran, (7) Akta Kematian, (8) Surat Keterangan Kurang Mampu, (9) Surat Keterangan penghasilan, (10) Surat keterangan meninggal dunia, (11) surat keterangan catatan kepolisian, (12) Surat keterengan domisi, (13) surat keterngan usaha, (14) legalisir surat surat. (15) Legestrasi surat, (16) surat keterangan lainnya, (17) HO. Berikut gambar SOP dibawah ini sebagai berikut:
Dalam proses pelayanan masyarakat, Nagari Parit Malintang tidak memungut biaya sepersen pun. Karena dalam hal ini Nagari menggratiskan semua urusan masyarakat. Hal tersebut menjadi dapat menjadi cerminan dari moto pelayanan Nagari Parit Malintang.
Ada pun prestasi yang pernah dicapai Nagari Parit Malintang yaitu menjadi juara ketiga dalam keterbukaan informasi publik kategori Nagari tingkat Kabupaten Padang Pariaman.
Gambar 4. Sertifikat Penghargaan
Kantor Nagari Parit Malintang memiliki beberapa lembaga yang menjadikan roda pemerintahan Nagari dapat berjalan dengan baik, lembaga tersebut dapat dilihat dari gambar di bawah ini:
Dalam melayani keperluan masyarakat, Nagari Parit Malintang memiliki moto sebagai penjelmaan dari Visi Misi Nagari Parit Malintang. Moto tersebut adalah “Melayani Masyarakat dengan Tulus dan Ikhlas”. Masyarakat yang datang ke Kantor Nagari Parit Malintang dilayani dengan prinsip senyum, sapa dan salam serta menerapkan atau menjunjung “budaya malu”. Prinsip tersebut akan membangun citra Nagari Parit Malintang sebagai Good Goverment di mata masyarakat, selain itu terbinanya komunikasi dua arah antara masyarakat dan petugas pelayanan.
Nagari Parit Malintang memiliki beberapa lembaga yaitu:
Lembaga-lembaga Nagari tersebut berfungsi sebagai untuk memperkuat kerja-kerja pemerintahan Nagari dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu lembaga-lembaga tersebut menjadi leading sector pemerintahan Nagari untuk sebagai pelaksana beberapa kegiatan Nagari yang telah tertuang di dalam Rencana Kegiatan Pembangunan dan Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Nagari Parit Malintang dalam satu masa periode pemerintahan.
Kehadiran Dana Desa di tengah-tengah masyarakat menjadi suatu stimulus yang sangat bermanfaat dan langsung dirasakan masyarakat oleh masyarakat. Sehingga dalam proses pembangunan masyarakat merespon dengan sangat mulai dari pembukaan jalan baru Nagari, masyarakat mau memberikan lahan secara cuma-cuma dan swadaya masyarakat juga sangat membantu kelancaran pembangunan di bidang fisik.
Pemberdayaan masyarakat yang terarah dengan baik akan meningkatkan keikutsertaan masyarakt untuk membangun Nagari mulai dari senantiasa memilihara lingkungan sekitar Korong dengan cara gotong-royong.
Dalam ilmu pemerintahan kenegaraan kita mengenal konsep masyarakat sipil “civil society” yang menjadi salah satu pengawas baik atau buruknya jalannya roda pemerintahan. Keterbukaan informasi merupakan salah satu hal yang sangat diimpikan masyarakat agar ia dapat merasakan bahwa ikut dalam membangun Nagari.
Untuk mencapai prinsip keterbukaan dan transparansi tersebut Pemerintahan Nagari Parit Malintang menyajikan informasi grafis dalam hal penggunaan dana desa. Media yang digunakan adalah memasang balih, banner di pusat keramaian masyarakat seperti persimpangan jalan dan di masjid yang setiap harinya masyarakat mengunjunginya. Hal tersebut dapat dilihat dalam gambar di bawah ini:
Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan bahwa media yang digunakan untuk memberikan informasi terhadap penggunaan dana desa/ nagari melalui dialog di berbagai pertemuan, Spanduk, info grafis dan baliho. Hat tersebut bertujuan agar penggunaan dana desa/ nagari tersebut dapat diketahui oleh banyak orang dan siapa saja bisa mengawasi penggunaan dan tersebut.
Dengan masuknya Dana Desa/ Nagari telah merubah wajah Nagari Parit Malintang yang cukup signifikan. Pembangunan Nagari melahirkan saran/ prasaran Nagari yang memudahkan masyarakat Nagari untuk meningkatkan kesejahteraannya maupun terpenuhinya pelayanan dasar masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Dampak lanjutan dari semua itu adalah kesejahteraan sosial masyarakat Nagari. Inilah yang sesunggungnya marwah adanya Dana Nagari. Pembangunan yang telah dilakukan harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Hasil tersebut dapat dilihat dari beberapa pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan Dana Nagari adalah sebagai berikut:
Penggunaan Dana desa/ Nagari untuk pembangunan PAUD sebesar juta telah memberi ruang bagi anak-anak Nagari Parit Malintang untuk dapat mengenyam pendidikan sejak dini, dan pembangunan yang dilakukan sejak awal ini akan menjadi investasi Jangka Panjang Nagari untuk menciptakan generasi muda atau upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di Nagari Parit Malintang. Berikut salah satu dokumentasi dari pembangunan PAUD di Nagari Parit Malintang adalah sebagai barikut:
Tak hanya di bidang pendidikan, pembangunan di bidang budaya juga dilakukan oleh pemerintahan Nagari adalah pembangunan Laga-Laga Nagari yang merupakan sentral kegiatan seni budaya masyarakat Nagari. Dalam pembangunan Laga-Laga Nagari Parit Malintang Menggunakan Dana Nagari dan dalam acara peletakkan batu pertamanya dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo Pada Tahun 2015 dan di waktu bersamaan presiden juga meninjau Peningkatan pembangunan jalan Laksitardanus.
Dalam perencanaannya laga-laga Nagari Parit Malintang difungsikan sebagai sentral kegiatan Nagari di bidang kebudayaan dan kesenian. Hal ini dilakukan untuk menjaga keutuhan suatu kebudayaan dengan cara menghidupkan kebudayaan tersebut ditengah-tengah masyarakat. Di beberapa Korong ada juga memiliki Laga-laga tersendiri dan pengurusannya di bawah wewenang kapalo mudo.
Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Nagari Parit Malintang Nomor: 26/KEP/WNPM-2016 tertanggal 29 Juli 2016 tentang penunjukan Direktur Bumnag Parit Malintang Periode 2016-2019. Badan usaha milik Nagari ini bergerak di bidang usaha jasa layanan rekening, sembako dan lain-lain.
Badan usaha milik nagari ini mempekerjakan 4 orang sebagai pengurus di bawah pimpinan Bapak Martias, S.E, Selaku direktur Bumnag Parit Malintang. Untuk mempercepat pergerakan dan operasional Bumnag tersebut nagari melakukan Upaya penanaman modal usaha sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2016 berjumlah Rp 50.000.000,- dan pada tahun 2017 berjumlah Rp 100.000.000,- dan dalam perencanaan di tahun 2018 akan di tambah sebesar Rp 100.000.000,-
Nagari Parit Malintang juga menyelenggarakan berbagai pelatihan yang dapat membekali masyarakat untuk berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja sendiri. Sasaran dari pelatihan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat tersebut adalah Generasi muda dan ibu rumah tangga. Ada pun beberapa kegiatan yang di usung oleh pemerintahan Nagari Parit Malintang untuk memanfaatkan Buah Kelapa dan Turunannya, seperti pelatihan pembuatan minyak goreng premium, Virgin Coconut Oil, Anyaman dari lidi kelapa. Dari hasil pelatihan yang telah dilakukan maka ditetapkan produk unggulan Nagari Parit Malintang yaitu Minyak VCO, Minyak Goreng Premium, Sabun VCO yang berbahan dasar dari buah kelapa.
Pelatihan tersebut dipilih karena berdasarkan potensi wilyah Nagari Parit Malintang yang dominan ditumbuhi oleh tanaman kelapa. Sekaligus produk unggulan tersebut telah di pamerkan di berbagai acara seperti “Expo Bumnag se- Nusantara Tanggal 13 Mei 2017 di Lapngan Kantin Kota Bukittinggi.
Berikut dibawah ini beberapa dokumentasi dari pemberdayaan dan pembinaan yang telah dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun belakangan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sering dilaksanakan di laga-laga nagari Parit Malintang. Dalam prosesnya pelatihan atau pembinaan tersebut, pemerintahan Nagari mendatangkan Camat Enam Lingkung dalam Rangka penetapan Standar Operasional Prosedur dalam pelaksanaannya. Selain itu narasumber juga di hadirkan untuk menilai jalannya proses tersebut apakah berhasil atau tidak.
Selain kegiatan pelatihan kewirausahaan, pemerintahan nagari juga melaksanakan pelatihan siaga bencana yaitu pelatihan mengantisipasi kebakaran yang diakibatkan Tabung gas yang bocor, selain itu juga dilatih teknik dasar untuk menyelamatkan diri dari kebaran. Berikut dibawah ini dokumentasi kegiatan tersebut.
Program rumah Masyarakat tak layak huni setiap tahun ada di dalam RKP Nagari. Karena kegiatan tersebut diyakini mampu menyelesaikan dua permasalahan atau lebih hanya dengan 1 kegiatan. Renovasi tersebut di lakukan pada setiap korong yang ada di Nagari Parit Malintang. Setiap Korong hanya dibantu satu item bangunan dalan setahun. Sudah 3 tahun program ini terus berjalan dengan menggunakan dana desa/ nagari.
Dari program ini dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan menekan angka penyakit yang dapat membahayan masyarakat akibat tinggal di dalam rumah yang tak layak huni. Seperti TBC, Diare, Tifus dan lain sebagainya. Selain itu program renovasi rumah tak layak huni ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan penduduk Nagari Parit Malintang.
Pertama, untuk kriteria pemilihan rumah yang yang tak layak huni ini harus melalui musyawarah korong dan hasil kesepakatan bersama. Selanjutnya bantuan yang diberikan bukan beruba uang namun bahan material yang nantinya akan digunakan untuk proses rehab rumah yang bersangkutan. Dalam melaksanakan program ini swadaya masyarakat juga diperlukan. Berikut ini dokumentasi dari kegiatan Renovasi rumah tak layak huni di Nagari Parit Malintang.
Sebagai catatan, pada tahun 2016 pemerintahan nagari menganggarkan dana untuk renovasi rumah yang tak layak huni sebanyak Rp 90.000.000,- dan pada tahun 2017 pemerintahan nagari mengganggarakan sebanyak Rp 90.000.000,-
Anggaran yang dikucurkan pemerintahan Nagari pada setiap rumah sebanyak Rp 10.000.000,- Berdasarkan dokumentasi di atas dapat dijelaskan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan nagari langsung mengenai sasaran yaitu Rumah Tangga Miskin. Pembangunan ini sudah dimulai dari sejak tahun 2015. Sehingga sampai saat ini sudah 23 unit Rumah Tangga Miskin telah di renovasi.
Pembangunan fisik lainnya yang dilakukan di bidang sarana dan prasarana guna meningkatkan geliat masyarakat untuk memobilisasi aktifitasnya. Pembangunan tersebut dimulai dari pembukaan jalan baru, rabat beton, dan peningkatan jalan.
Dalam tahun 2017 beberapa kegiatan pembukaan jalan dilaksanakan di Korong Pasa Limau yaitu pembukaan jalan Baru Laksitarda - Batang Surau Pincuran dengan menggunakan dana desa sebesar Rp 100.000.000,-. Kegiatan kedua adalah Peningkatan Jalan Lingkar Padang Baru sebesar Rp 75.000.000,-. Kegiatan ketiga yaitu peningkatan Jalan Samping RSUD Padang Pariaman. Kegiatan Keempat, yaitu Pembukaan Jalan Baru Ubuih Lurah Bareno berjumlah Rp 100.000.000,-
Tabel 3. Daftar Kegiatan Fisik Bidang Pembangunan Tahun 2015
No |
Nama Kegiataan |
Lokasi |
Jumlah ADD |
1 |
Pembukaan Jalan Baru |
Padang Baru |
Rp 30.000.000 |
2 |
Pembukaan Jalan Baru |
Kampung Bonai |
Rp 30.000.000 |
3 |
Pembukaan/ Peningkatan JLN Patai – Padang Toboh |
Pasa Dama |
Rp 45.000.000 |
4 |
Pembukaan/ Peningkatan Jln Kp. Tangan-Pauh |
Kampung Tangah |
Rp 30.000.000 |
5 |
Peningkatan Jln Laksitardanus |
Pasa Limau |
Rp 30.000.000 |
6 |
Peningkatan Jln Pauh – Kalodan |
Pauh |
Rp 45.000.000 |
7 |
Pembangunan Laga-laga Nan Bapaneh |
Pasa Limau |
Rp 45.000.000 |
Jumlah |
Rp 255.000.000 |
Tabel 4. Daftar Kegiatan Fisik Bidang Pembangunan Tahun 2016
No |
Nama Kegiataan |
Lokasi |
Jumlah ADD |
1 |
Pembukaan Jalan Baru Ps Dama- Pdg Bukit |
Pasa Dama |
Rp 60.000.000 |
2 |
Rabat Beton Jln Hilalag Gadang- Rimbo Kalam |
Hilalang Gadang |
Rp 60.000.000 |
3 |
Rabat Beton Jln Kandih- Kandang Tarok |
Pasa Balai |
Rp 95.000.000 |
4 |
Pembuatan MCK Masjid Al- Ikhlas |
Hilalang Gadang |
Rp 40.000.000 |
5 |
Pembuatan MCK Surau Kariang |
Pauh |
Rp 45.000.000 |
6 |
Pambuatan MCK Laga-laga Nan Bapaneh |
Pasa Limau |
Rp 49.000.000 |
7 |
Pembangunan Galeri PKK |
Pasa Balai |
Rp 50.000.000 |
8 |
Renovasi RT Miskin Tak Layak Huni |
Seluruh Korong |
Rp 90.000.000 |
Jumlah |
Rp 579.000.000 |
Tabel 5. Daftar Kegiatan Fisik Bidang Pembangunan Tahun 2017
No |
Nama Kegiataan |
Lokasi |
Jumlah ADD |
1 |
Pembukaaan Jalan Baru Laksitarda – Btg Surau Pincuran |
Pasa Limau |
Rp 100.000.000 |
2 |
Peningkatan jalan samping RSUD Pdg.Pariaman Kp. Bonai |
Kampung Bonai |
Rp 60.000.000 |
3 |
Peningkatan Jalan Lingkar Padang Baru |
Padang Baru |
Rp 75.000.000 |
4 |
Pembuatan Jalan Ubuih lurah Bareno |
Pasa Dama |
Rp 120.000.000 |
5 |
Renovasi Mck Surau Patai Ps.Dama |
Pasa Dama |
Rp 25.000.000 |
6 |
Pengadaan Pipanisasi Pansimas Hilalang Gadang |
Hilalang Gadang |
Rp 28.000.000 |
7 |
Pengadaan Sarana Air Bersih( Sumur Bor) Padang Baru |
Padang Baru |
Rp 30.000.000 |
8 |
Pengadaan Sarana Air Bersih( Sumur Bor) Kampung Bonai |
Kampung Bonai |
Rp 30.000.000 |
9 |
Renovasi Bangunan PAUD Plamboyan Pasa Balai |
Pasa Balai |
Rp 30.000.000 |
10 |
Renovasi RT Miskin Yang Tak Layak Huni |
Seluruh Korong |
Rp 90.000.000 |
Jumlah |
Rp 623.000.000 |
Berdasarkan perencanaan Nagari untuk tahun 2018 beberapa kegiatan telah disepakati yaitu pembangunan saran olahraga, embung, peningkatan jalan desa, dan Perbaikan MCK masyarakat dan sebagainya. Hal tersebut merupakan prioritas utama nagari Parit Malintang untuk membangun. Perencanaan tersebut menganut partisipatif yang berasal dari kebutuhan masyarakat. Berikut beberapa dokumentasi proses peninjauan yang telah dilakukan.
Gambar 14. Verifikasi dan Survei Lapangan untuk kegiatan pembuatan sarana dan prasaran transportasi pertanian.
[1] Sumber Data Kecamatan Enam Lingkung Tahun 2014
[2] Harian Singgalang tersedia dalam Internet <https://id.m.wikipedia.org> diakses tanggal 05 Februari 2018
[3] Laga-laga merupakan bangunan yang dijadikan sentral masyarakat dalam bidang sosial budaya dan kesenian.