Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan
Sri Mulyani menambah anggaran pengadaan
blanko e-KTP pada tahun ini. Tito memperkirakan kebutuhan blanko
e-KTP akan meningkat dari semula 24 juta keping menjadi 30 juta keping.
Hal ini diungkapkan Tito langsung kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan bendahara negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Kementerian Keuangan pada Senin (13/1).
"Soal anggaran blanko e-KTP, kami perkirakan 2020 tidak cukup sampai akhir tahun. Sehingga kami minta anggaran ditambah," ucap Tito.
Sayangnya, ia enggan menyebut berapa besar anggaran yang perlu ditambahkan oleh Kementerian Keuangan ke Kemendagri. Tetapi, ia mengisyaratkan kebutuhan anggaran cukup besar.
Hal ini tercermin dari ketersediaan blanko e-KTP yang hanya sekitar 16 juta keping sampai akhir tahun lalu. Padahal, kebutuhan tahun ini diperkirakan meningkat dari semula 24 juta menjadi 30 juta keping, sehingga masih perlu 14 juta keping.
Dari jumlah ini, ia memperkirakan blanko e-KTP hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai Mei-Juni 2020. Sementara, kebutuhan sampai akhir tahun belum tersedia.
"Jangan sampai nanti menimbulkan kelangkaan untuk pembuatan blanko e-KTP di daerah-daerah karena tahun lalu juga kurang sebenarnya, tapi sudah dipenuhi," katanya.
Di sisi lain, Tito mengatakan kebutuhan blanko e-KTP akan bertambah tahun ini karena pemerintah harus mengantisipasi dampak pascabencana. "Ini penting, seperti banjir kemarin, ada yang kehilangan KTP, KK, dan lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri sebenarnya sudah memperkirakan kebutuhan blanko e-KTP akan meningkat menjadi 24 juta keping pada tahun ini. Dari proyeksi itu, Kemendagri akhirnya mengajukan pergeseran anggaran ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Semula pengajuan anggaran yang digeser dari pagu anggaran Kemendagri sebesar Rp15,3 miliar. Namun, Komisi II DPR hanya menyetujui sebesar Rp12 miliar.
Permintaan itu tak sepenuhnya dikabulkan DPR karena sekitar Rp3 miliar anggaran untuk blanko e-KTP sejatinya sudah berada di pagu anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun, karena proyeksi kebutuhan blanko e-KTP meningkat lagi, maka Tito meminta kepada Sri Mulyani untuk menambah anggaran kementerian.