Bamus Parit Malintang melalui sidang paripurna menetapkan Sudirman sebagai Wali Nagari Terpilih pada Rabu, (3/11). Sidang Paripurna Bamus dihadiri oleh Anggota Bamus keseluruhan, Wali Nagari dengan seluruh perangkat/staf hingga wali Korong. Selain itu juga turut hadir Ketua KAN Parik Malintang, Babinsa Nagari, Kepengurusan Karang Taruna, Muncak Buru Nagari, Panitia Pilwana dan Wali Nagari terpilih itu sendiri yakni Sudirman.
Penetapan Sudirman dalam Sidang Paripurna Bamus berdasarkan hasil hitung suara secara langsung di tiap-tiap TPS lalu kemudian direkap di Kantor Wali Nagari untuk selanjutnya ditetapkan dalam Sidang Paripurna Bamus.
Dalam pemilihan wali nagari ini Sudirman memperoleh suara terbanyak dengan 1524 suara. Diurutan kedua ada Winespi, S.T dengan perolehan 582 suara, disusul Nursyamsi, A.Md di peringkat ketiga dengan 553 suara, lalu Muhammad Idris dengan 198 suara di peringkat keempat dan Afet M., S.Sos., M.H dengan 64 suara di peringkat kelima.
Jika tidak ada perubahan jadwal, Sudirman akan dilantik sebagai Wali Nagari oleh Bupati atau Pejabat yang berwenang pada bulan Desember mendatang.