Gerakan Indonesia Sadar Adminduk atau disingkat " GISA " adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
Dengan adanya Program " GISA " diharapkan akan terbangunnya ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan.
Siapa target sasaran #GISA?
Targetnya adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan Dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta).
Dimana #GISA akan diterapkan?
#GISA diterapkan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional Indonesia.
Bagaimana teknis penerapannya?
Dalam penerapannya, 1 kecamatan minimal harus terbentuk 1 desa/kelurahan sadar Adminduk, 1 kabupaten/kota minimal terbentuk 1 kecamatan sadar Adminduk, dan 1 provinsi minimal terbentuk 1 kabupaten/kota sadar Adminduk.
Puncak akhir dari #GISA adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan